Cari Blog Ini

Rabu, 16 Oktober 2024

Koordinasi PGRI Kab. Bangkalan dan Dinas Pendidikan

Bangkalan - Pasca Putusan PT.TUN yang memenangkan Teguh Sumarno dalam gugatannya terhadap dua SK AHU Unifah mengakhiri dualisme di PGRI. Setelah dilantik pada Sabtu, 28 September kemarin, Pengurus PGRI Kab. Bangkalan melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan pada Selasa, 15 Oktober. Ditemui Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkalan, Ronny S. Soedarso, Ketua PGRI Kab. Bangkalan didampingi sekretaris dan bendahara PGRI kabupaten.



Dalam kesempatan koordinasi awal tersebut, H. Risa'i, Ketua PGRI Kab. Bangkalan, menyampaikan hasil putusan PT-TUN, dan salinan SK Kepengurusan PGRI kabupaten masa bhakti XXIII. Dia berharap PGRI Kabupaten Bangkalan dapat bersinergi dengan dinas pendidikan dalam memajukan pendidikan.

Selain itu, Risa'i berharap adanya kebijakan khusus untuk guru-guru yang selama ini terlupakan, utamanya rekan guru honorer dan swasta. Bahkan dia berharap nantinya ada Program beasiswa bagi guru-guru yang belum memiliki ijasah S1, padahal masa pengabdiannya sudah melebihi 3 tahun, sebagaimana dipersyaratkan dalam pendaftaran PPPK Tahun 2024 ini. "Kami siap kapanpun jika dibutuhkan sumbangsih tenaga ataupun pikiran, dalam mengentas kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, serta kemajuan pendidikan di Bangkalan nantinya" pungkasnya.

Menanggapi harapan dan keinginan PGRI Kabupaten Bangkalan, Ronny menyampaikan bahwa dinas pendidikan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua kalangan utamanya dalam kemajuan pendidikan. Dia sudah memberitahukan terkait rencana silaturahmi dan koordinasi pengurus PGRI yang sudah lama direncanakan, namun baru terlaksana hari itu, kepada pimpinan -Kadis red. Dia  menyampaikan permohonan maaf bahwa Bapak Kadis Pendidikan Bangkalan - Muh. Yakub, S.Pd.I, M.Pd, red - tidak dapat menemui kunjungan dan koordinasi Pengurus PGRI. Dia juga mengapresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan. 

Pada kesempatan itu, Sekretaris PGRI Kab. Bangkalan, Lutfi Samsuri juga menyampaikan keresahan dan kekhawatiran guru honorer di sekolah negeri, yang akan tergeser THK-II non guru yang dimasukkan ke sekolah. Hal itu dikhawatirkan akan menambah antrian dan digesernya para guru honorer pada seleksi PPPK Desember 2024 hingga Mei 2025 nanti. Lutfi juga menyampaikan keluhan guru honorer yang belum bisa pindah induk dari sekolah swasta ke sekolah negeri. Padahal pengabdian dan loyalitasnya sudah diuji sekian lama di sekolah negeri.

Menjawab keresahan guru honorer yang akan tergeser oleh THK-II non guru, Ronny menegaskan bahwa tidak mungkin, karena sistem SSCASN sudah dikunci oleh Dapodik. Sehingga tidak mungkin adalagi penambahan tenaga honorer kategori-II yang belum masuk dapodik bisa menggeser guru honorer (non kategori) yang ada di sekolah negeri. Dia masih perlu menanyakan dan mendiskusikan ke kabid -kepala bidang- yang membidangi terkait pindah induk ke sekolah negeri, terkait apa yang menjadi kendala perpindahan induk tersebut. "Saya berharap koordinasi ini awal dari koordinasi selanjutnya yang bisa dilanjutkan melalui wa -aplikasi whatsapp- atau koordinasi langsung seperti ini kembali", pungkasnya. 

Minggu, 13 Oktober 2024

Tiga Alasan, SK AHU-0000332.AH.01.08 Unifah tertanggal 8 Maret 2024 Cacat Hukum.


Pertama :

Dibuat pada saat PGRI sedang terjadi sengketa di pengadilan PTUN.
Hal ini  jelas melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun  2016  pasal 22 ayat 4 huruf (e). " sebuah organisasi yg meminta persetujuan harus tidak berada dalam sengketa atau pailit ".  Padahal kita semua tahu bahwa pada saat Kongres tanggal 1 sd 3 Maret 2024 PB PGRI jelas sedang bersengketa. Karena Sengketa di PTUN terkait SK AHU-1 dan SK AHU-II Unifah dimulai 21 Desember 2023 dan baru diputuskan PTUN pada 4 Juli 2024  


Kedua : 

Menurut Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI bahwa SK AHU yg sah adalah SK AHU yg terbit pertama kali.


 
Maka ketika sudah ada SK AHU yg terbit pada Tanggal 13 Nopember 2023, Kemudian Terbit lagi SK AHU Tanggal 8 Maret 2024, maka SK AHU yang paling sah adalah SK Nomor AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023




 Ketiga : 

Legal Standing SK AHU Ke-3 yang terbit Tanggal 8 Maret 2024 adalah SK AHU ke-2 dalam sengketa di Pengadilan PTUN
SK AHU tersebut terbit berdasarkan kongres Tanggal 1 s.d. 3 Maret 2024. Pertanyaan-nya adalah apa yang menjadi legal standing kegiatan kongres tsb? Tentunya berdasarkan SK AHU Tgl 20 November 2023 yang dinyatakan Batal dan tidak Sah oleh Putusan PT.TUN serta dicabut oleh Menkumham pada 8 Oktober kemarin. Berarti SK AHU terakhir Unifah tersebut cacat hukum karena menabrak aturan hukum . 

JIKA LEGAL STANDINGNYA CACAT HUKUM, MAKA PRODUK HUKUM-NYA JUGA CACAT HUKUM


DR. Drs. H Teguh Sumarno telah memenangkan sengketa ini di PT.TUN. Maka, sebaiknya Unifah Rosyidi tidak lagi menggunakan SK AHU yang cacat hukum tersebut serta berhenti mengatasnamakan sebagai Ketua Umum PGRI, karena negara ini melarang ada dua organisasi dengan nama sama.


(Ditulis Oleh LUTFI SAMSURI, Sekretaris PGRI Bangkalan)

Selasa, 13 Agustus 2024

JANGAN AJARI AKU MENGGAMBAR SKETSA MAUTMU

 (PERINGATAN UNTUK JOKO DKK) 



l

Kalau kau mau kugambar sketsa mautmu, datanglah ke wisma itu ! 
Maut itu di atas meja diselimut jarik
Maut itu dalam jarik lamban, beralas tikar tapi hitam
Maut itu hidup-malas untuk tiba-tiba meledak;
Menghembuskan bunyi yang seram mengembang seprei,
Saat orang-orang alpa sepertimu pulas tertidur.

Kalau kau mau kugambar sketsa mautmu, datanglah ke wisma itu ! 
Maut itu ranjang berlayar menuju pelabuhan; 
Tapi kapal berkayuh delapan,
Dimana ia menunggu berpakaian laksanama.
Maut itu menyerupai sapu;
Menyapu lantai mencari orang mati,
Ia berada dalam sapu,
Dan lidahnya berjarum mencari benang, 
Mencari orang mati.

Kalau kau mau kugambar sketsa mautmu, datanglah ke wisma itu ! 
Maut itu........, saat kau harus mati
Dengan penuh luka, ngeri.

ll

Alangkah sepinya mereka yang mati,
Kawan !
Di sini di mana orang mati sendiri.

Betapa suram kau menyeret diri mereka, 
Pelahan, masuk hari penuh bencana.

Maut di sini kejam,
Kawan !
Di mana padang terlalu lapang,
Di mana langit tinggi, tinggi di luhur.

Di sini ; kau hanya sekelumit 
Begitu sengsara ditinggal di atas padang hitam. 
Di bawah langit, 
Di mana kau mengajak mereka menerjuni medan, 
Sementara yang lain diam; tak bergerak di ambang pintu.
Dan jalan lesu menuntunmu ke pekuburan,
Lewat ; kubur-kubur penuh belulang senyap,
Sepotong kamboja putih bakal kujatuhkan di nisan, 
Nisanmu, yang sepi sendiri.

Nganjuk, 12 Agustus 2024
DIENZA AGOESTHA

Rabu, 07 Agustus 2024

KEPADA SAMBOTAK HANING


Aku bermaksud dengan tidak terharu,
Dengan suara keras mengucapkan puisiku ini
Sungguh dan dingin,
Yang bakal kaudengar !
Kauperhatikan apa isinya.
Dan awaslah terhadap kesan yang mau tak mau,
Membekas olehnya;
Sebagai suatu cacat dalam khayalmu yang kacau dan angkuh, 
Tampakkan aslimu yang begitu dungu. 

Eiiittt., sesekali jangan percaya aku bakal lebih dulu mati,
Siar mimbarku belum lagi suatu kerangka,
Dan usia tua belum lagi hinggap di keningku,
Yang mengkilap. 
Kesampingkan saja hasrat, jika kauingin mengumpat !

Bagaimanapun juga, jika sanggup kau setenang aku dalam membaca bahan.
Yang telah aku menyesal menawarkan kepadamu,
Lalu mukamu memerah; memikirkan apa benar jantungmu masih berdegup,
Dan masih begitu merah, itu warna darah yang mengkristali otakmu. 

Sambotak, kenapa mesti kaupertanyakan;
Jika putusan peteuen bukan hanya milikimu,
Jika putusan peteuen begitu berpihak untuk pegeeriku, 
Jika putusan peteuen tak bisa tumbuh dari hasil Unipah selingkuh,
Jika putusan peteuen  adalah rasa pedas sayur-mayur yang dimasak istriku, 
Dan jika putusan peteuen bukan segelas teh hangat yang dibuat si Unipah, lontemu !
Kau mau apa ? 
Apa hakmu memertanyakannya ?
Apalagi melarang; pegeeriku untuk menang !

Sambotak, tak putus-putusnya kau bergembar-gembor;
Perguncingkan hal-hal yang remeh,
Hingga kadang kau lupa siapa dirimu;
Seekor anjing buduk, yang ingin mendapatkan hanya sebatang tulang kering tak berdaging. 
Sambotak, teruslah menggonggong, dan jangan berhenti, sebelum kau kukremasi.

Ach, maafkan aku Sambotak, 
Aku namai kau Sambotak, 
Karena ternyata dungumu melebihi botakmu. 

Nganjuk, 4 Agustus 2024
DIENZA AGOESTHA


 

Selasa, 30 Juli 2024

MANIS KATA UNTUK UNIFAH JANDAKU


Fah, seindah apapun seseorang di matamu, tidak akan tampak keindahannya, jika kau melihatnya dari cermin yang kotor. 

Hatimu adalah cermin itu. 

Jagalah kebersihannya. Bahkan terhadap aku, yang kau anggap sebagai penjahat paling laknat, pandanglah aku dari jendela hatimu yang bersih, 

Maka dengan begitu kau akan melihat di situ ada kebaikan Tuhan dalam diriku, 

Seperti ketika menikmati malam pertama kita, tanpa cela aku kau puja. 


Unifah, tahap paling rendah akhlak yang dimiliki oleh orang-orang terhormat adalah menyembunyikan aib (rahasia) orang lain dan diri sendiri. 

Sedangkan tahap paling tinggi akhlak yang dimiliki oleh orang-orang terhormat adalah melupakan aib orang lain yang pernah disampaikan kepadanya, 

Serta belajar membenahi diri untuk tidak mengurusi kesalahan orang lain. 

Sebab belum tentu dirimu sekarang ini benar dan baik.


Unifah, kita sudah sama-sama tua, tinggal menikmati hidup dan tekun beribadah. 

Hingga kelak kita dipanggil, jangan hanya aku yang masuk surga ! 

Kau juga ingin bukan? Bertobatlah segera ya ! 


Salam, mmmuuuaaaccchhh! 😘


Nganjuk, 30 Juni 2024

Dienza Agoestha

Rabu, 24 Juli 2024

Humas: PB PGRI Menolak Cleansing Honorer

       (Jember, 20240724)  Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh! Saya Ilham Wahyudi, Humas PB PGRI pimpinan Haji Teguh Sumarno. Terkait dengan pemberitaan yang viral, beberapa hari ini. Di pemberitaan online, di mana banyak para honorer yang di Jakarta atau di kabupaten kota lainnya seperti di Cilincing, pemecatan sepihak kepada para honorer yang telah mengabdi buat negara ini.


       PB PGRI Pimpinan Haji Teguh Sumarno, menyampaikan sangat prihatin yang sebesar-besarnya terhadap kejadian ini. Yang jelas, Kami dalam barisan PB PGRI Pimpinan Haji Teguh Sumarno akan terus bersama dengan para Honorer Indonesia, untuk terus memperjuangkan nasib mereka, agar mereka tetap bekerja dan berkarya mewujudkan impian para honorer, khususnya menjadi dan diangkat sebagai ASN PPPK. 

        Kita memprotes keras terhadap cleansing honorer ini. Karena saat ini, secara nasional guru-guru kita itu mulai mengalami kekurangan. Bagaimana jadinya, jika ratusan honorer ini diberhentikan jelas akan berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di sekolah. Pertama karena mereka yang di-cleansing adalah para guru yang telah mengabdi dan memiliki pembagian jam mengajar di sekolah itu. Yang kedua, cleansing dan pemecatan guru honorer ini, jelas bertentangan dengan Undang-undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 'dimana setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak'. Seharusnya para honorer ini diberikan penghidupan dan penghasilan yang layak, bukan mereka malah diputus hubungan kerjanya secara sepihak, tanpa pemberitahuan. 

        Meskipun di dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023. Di mana dalam pasal 65 dan 66 menyebutkan pelarangan untuk pengangkatan honorer, juga di dalam PP nomor 49 tahun 2018 juga melarang pengangkatan honorer. Namun, saya kira sepanjang honorer itu dibutuhkan dengan dasar kebutuhan dan kekurangan guru, maka tidak dibenarkan cleansing itu. 

        Karena sudah jelas di dalam PP, -peraturan pemerintah, red- memang tidak boleh mengangkat. Tetapi jika ada kebutuhan, itu boleh ya kalau memang ada kebutuhan bagaimana. Mereka tidak diangkat, lalu siapa yang mau mengisi proses pembelajaran di kelas? Saya kira itu, bahkan kita di dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, sudah dijelaskan dalam pasal 14 ayat 1, guru itu berhak untuk mendapatkan upah minimum daerahnya, Bukan malah di-cleansing (dipecat) tapi mereka harus diperbaiki kebijakannya, apa kesejahteraannya untuk masa depan para honorer. Oleh karena itu, kami memohon kepada pemerintah agar dalam Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 honorer harus dituntaskan maksimal di bulan Desember Tahun 2024 ini. 

        Jelas tujuan kami, Pengurus PB PGRI untuk tetap, dan sampai kapanpun, dimanapun tetap memperjuangkan nasib honorer Indonesia baik GTT maupun PTT.  Insya Allah dalam waktu dekat PB PGRI, akan bersama dengan honorer Indonesia untuk mengadakan kongres bersama-sama. Untuk menentukan tujuan perjuangan kita, untuk bersatu, dan untuk berjuang untuk kepentingan, kemaslahatan, dan kesejahteraan para guru honorer di Indonesia. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh honorer di Indonesia untuk tetap satu komando bersama dengan PB PGRI Pimpinan Haji Teguh Sumarno
(Avisya-Editor)

Sabtu, 13 Juli 2024

Konsolidasi PB PGRI Teguh Sumarno

     Surabaya - PGRI Hasil KLB yang lebih dikenal dengan PGRI Teguh Sumarno malam ini (13/7) telah mengadakan rapat konsolidasi oleh sejumlah pengurus Provinsi dan Kabupaten, termasuk juga pengurus Honorer maupun ASN PPPK.


    Pada konsolidasi tersebut dihadiri sekitar 61 pengurus Provinsi, Kabupaten maupun Kota secara virtual melalui Zoom




     Dalam kesempatan tersebut acara yang dipandu oleh Sekretaris Jenderal Prof. Dr. Mansyur Arsyad dan dibuka Langsung Oleh Dr. H. Teguh Sumarno MM, serta juga beberapa Pengurus Besar PGRI Teguh Sumarno yang hadir dalam rapat konsolidasi maya tersebut melalui aplikasi zoom.

     Setelah Acara, Ilham Wahyudi, Humas PGRI Teguh Sumarno, menjelaskan hasil konsolidasi tersebut. Peserta sepakat untuk melanjutkan mesin dan roda organisasi sesuai dengan real yang telah dibuat dalam AD/ART PGRI

     Salah satu yang akan mereka akan tindaklanjuti adalah bagaimana menindaklanjuti pengurus dengan koordinasi dan memperteguh kembali keloyalan baik Pengurus Provinsi, Pengurus Kabupaten/Kota, hingga Pengurus cabang dan Cabang Khusus di dalamnya.

     'Karena dengan adanya Hasil PTUN yang menyatakan NO, maka PGRI Abah Teguh sah untuk melaksanakan kegiatan organisasi, sehingga tidak ada bayangan dan langkah-langkah yang akan menghalangi PGRI Teguh Sumarno melakukan kegiatan organisasi.' Demikian tegas Ilham

     Bahkan lebih dari itu, PGRI Teguh Sumarno dalam waktu dekat akan mengeluarkan SK dan melantik Pengurus yang akan dimasukkan dalam kepengurusan PGRI Teguh Sumarno di setiap tingkatan nantinya. Selanjutnya mereka akan segera menyiapkan KTA melalui website Resmi PGRI Teguh Sumarno untuk menjaring anggota-anggota yang menyatakan masih mengikuti Garis Lurus PGRI Teguh Sumarno -Avisya-   

Berita Hot

Sambutan Ketua Umum dalam HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025

 HUT KE-80 PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA DAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2025 SAMBUTAN KETUA UMUM PENGURUS BESAR Assalamu’alaikum warrahmat...

Berita Populer